Petugas Temukan Benda Terlarang Saat Razia Lapas Pangkalpinang Napi dan Pegawai Dites Urine
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim gabungan Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kanwil Kemenkumham Babel dan Satops Patnal Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, merazia Blok dan Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (2/11/2021).
Penggeledahan dimulai dari Blok B, C dan D Lapas Kelas IIA Pangkalpinang. Razia dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Agus Irianto, didampingi Kalapas Badarudin, beserta pejabat atruktural Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Razia serta penggeledahan juga melibatkan tim gabungan staf Adminitrasi Kamtib, staf KPLP dan Regu Pengamanan (RUPAM) yang dinas siang (RUPAM III).
Agus, menyebut razia sekaligus penggeledahan dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mengutamakan unsur kemanusiaan, keamanan dan ketertiban.
Baca juga: Video Gisel Tahun Lalu Nikmati Goyangan Ini Viral hingga Ditonton 53 Juta Kali
Baca juga: Durasinya Cuma 13 Detik, Video Gisel Goyang Mama Muda ini Berbaju Pendek Ditonton 31,4 Juta Kali
Baca juga: Video Baru Gisel dan Wijin di Atas Kasur Disebar, Ujung Baju Tidur Diikat di Perut Saat Bergoyang
"Dalam pelaksanakan kegiatan penggeledahan atau razia tersebut juga dilakukan test urine kepada 10 petugas Lapas dan 15 WBP yang dipilih secara acak oleh petugas dari setiap Blok/Kamar hunian," kata Agus.
Dari penggeledahan tersebut lanjut Agus, ditemukan sejumlah benda terlarang berupa hanger besi, korek api gas, penjepit kuku, botol parfum kaca dan ikat pinggang besi.
Sementara di blok C ditemukan cangkir stainless, kalung besi, pisau cukur, botol minyak angin beling, paku besi serta korek api gas.
"Sedangkan di blok D ditemukan kaleng seng, pisau cukur, pisau cutter, pemotong kuku serta korek api gas. Hasil kegiatan test Urine 10 petugas dan 15 WBP seluruhnya dinyatakan negatif," pungkasnya.
(Bangkapos.com/Anthoni Ramli)
0 Response to "Petugas Temukan Benda Terlarang Saat Razia Lapas Pangkalpinang Napi dan Pegawai Dites Urine"
Post a Comment