Sudah 26 Tahun Mulung Caslam Ngaku Baru Kali Ini Dituduh Pencuri Hingga Alami Penganiayaan

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Caslam (65), warga Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka sudah 26 tahun lamanya menjalani profesi sebagai pemulung.

Namun, dia menyebut baru kali ini dituduh sebagai pencuri oleh warga Desa Cibogor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Desa Cibogor sendiri merupakan daerah yang kerap dikunjungi Caslam untuk mencari barang-barang bekas.

Namun apes, saat sedang memulung di kawasan tersebut pada Minggu (24/10/2021), ia dituduh mengambil tas milik warga setempat.

"Iya baru saya dituduh begini, sudah 26 tahun mulung," ujar Caslam saat ditemui di rumahnya di Blok Gugunungan, Kamis (28/10/2021).

Tangkapan Layar seorang kakek di Majalengka dianiaya oleh warga. Video itu diunggah oleh akun Instagram erwinmoron_official, Selasa (26/10/2021). Tangkapan Layar seorang kakek di Majalengka dianiaya oleh warga. Video itu diunggah oleh akun Instagram erwinmoron_official, Selasa (26/10/2021). (Istimewa)

Caslam menyebut, profesinya sebagai pemulung dia jalani untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

Setiap memulung, ia biasanya mendapatkan uang sebesar Rp 25-30 ribu per hari.

Jika lagi banyak barang rongsok yang didapatkan, pendapatannya bisa mencapai Rp 70 ribu per hari.

"Saya masih jadi tulang punggung keluarga, karena punya istri yang saat ini sedang sakit. Punya anak 2, satu sudah menikah satu belum," ucapnya.

0 Response to "Sudah 26 Tahun Mulung Caslam Ngaku Baru Kali Ini Dituduh Pencuri Hingga Alami Penganiayaan"

Post a Comment