DPRD Sigi Sidang Bahas Ranperda Kabupaten Layak Anak Pekan Depan

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sigi pekan depan depan akan berencana menggelar sidang Paripurna ke VII.

Hal itu sesuai dengan jadwal DPRD Sigi masa persidangan pertama tahun sidang 2021-2022.

Sekretaris Badan Musyawarah DPRD Sigi Surya Indragni mengatakan, agenda sidang untuk pengajuan Ranperda pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak bakal berlangsung selama 3 hari.

"Sidang Paripurna ke VII DPRD Sigi akan digelar Kamis mendatang," kata Surya, Rabu (6/10/2021).

Dalam agenda sidang itu, Bupati Sigi akan menjelaskan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dan Ranperda Kabupaten Layak Anak.

Sehari setelahnya, Jumat (15/10/2021) dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi atas dua Ranperda tersebut.

Baca juga: Guru dan Siswa SMAN 1 Sigi di Vaksinasi Covid-19 Jelang Pembelajaran Tatap Muka

Diketahui ada tujuh fraksi di DPRD Sigi antara lain, Fraksi Partai Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PDI Perjuangan, PKB dan Bintang Kesejahteraan Sigi.

Agenda sidang dilanjutkan guna mendengarkan jawaban Bupati Sigi atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap pengajuan dua buah Ranperda Kabupaten Sigi.

Dalam Sidang Paripurna ke IX itu agendanya adalah Pembentukan Pansus I membahas dua buah Ranperda Kabupaten Sigi, Senin (18/10/2021).

Untuk waktu kerja Pansus I membahas dua Ranperda itu selama 14 hari mulai 18 Oktober hingga 15 November 2021. 

Sementara untuk laporan hasil kerja pansus I DPRD Sigi terkait Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah dan Kabupaten Layak Anak akan dibahas pada Paripurna XIV, Senin 29 November 2021.(*)

0 Response to "DPRD Sigi Sidang Bahas Ranperda Kabupaten Layak Anak Pekan Depan"

Post a Comment