Di Palembang Remaja Putri Usia 15 Tahun di Diajak Ngamar Teman Dekat Ayah Lapor Polisi
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang ayah di Palembang melapor ke polisi karena putrinya telah diajak ngamar dan menjadi korban asusila teman dekat.
Anak perempuan usia 15 tahun bernama Mawar (nama samaran) warga Perum Sako Permai Kelurahan Sako Baru Kecamatan Sako, menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman lelakinya inisial IS.
Kejadian tersebut terjadi pada 5 Agustus 2021 lalu sekitar pukul 19.00 WIB di Ve Hotel Kelurahan 5 Ilir Kecamatan IT I, Palembang.
Ayah korban HW, yang tak terima kasus tersebut menimpa sang anak melaporkan IS ke SPKT Polrestabes Palembang.
HW menjelaskan, aksi per*******an yang dialami anaknya terjadi, berawal anaknya dan terlapor bersama dua temanya sedang berada di BKB (Benteng Kuto Besak), untuk mengajak ngobrol dan setelahnya teman laki-laki terlapor mengajak mereka untuk membooking kamar di TKP.
Lalu mereka pun menuju hotel, kemudian teman terlapor besama pasangannya masuk ke dalam kamar yang sudah dipesannya.
Melihat temannya memesan dan masuk ke dalam kamar hotel, terlapor mengajak dan menawari Mawar untuk membuka kamar. Jika mau terlapor beralasan temannya akan mengantar uang untuk membayar kamar hotel, korban pun saat itu menuruti kehendak terlapor.
Lalu setelah korban lama menunggu, saat itu terlapor mengajak korban untuk masuk ke kamar.
Setelah di dalam kamar terlapor mengajak korban untuk mengobrol terlebih dahulu. Tiba-tiba terlapor langsung menarik tangan korban dan merebahkannya ke kasur, sontak korban pun kaget dan bertanya.
Melihat korban yang ketakutan, terlapor berjanji akan bertanggung jawab jika sesuatu terjadi kepada korban.
0 Response to "Di Palembang Remaja Putri Usia 15 Tahun di Diajak Ngamar Teman Dekat Ayah Lapor Polisi"
Post a Comment