Polisi Temukan Percaloan bukan Kartel Kremasi Jenazah Covid
Polres Metro Jakarta Barat untuk sementara tak menemukan bukti dugaan kartel kremasi jenazah Covid-19 setelah memeriksa 10 saksi, dan hanya mendapati praktik percaloan untuk mencari keuntungan.
Mereka yang dimintai keterangan sebagai saksi di antaranya berasal dari pihak rumah duka, krematorium, Martin selaku pembuat pesan berantai.
"Sejauh ini sudah 10 orang yang kita ambil keterangan," kata Kanit Kriminal Umum Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendi saat dikonfirmasi, Rabu (28/7).
Dari pemeriksaan saksi tersebut, kata Avrilendi, pihaknya tak menemukan indikasi soal kartel kremasi. Yang ditemukan adalah soal kenaikan harga pengurusan jasa kremasi untuk jenazah Covid-19.
"Untuk sementara kita enggak menemukan adanya suatu bentuk kartel," ungkap dia.
"Karena kalau disebut kartel harus ada kerjasama ataupun kesepakatan antara penyedia jasa maupun produksi maupun produsennya, mereka bekerjasama saingan usaha mereka, yang artinya bergerak di bidang yang sama sesama krematorium ini," tuturnya.
"Atau mungkin sesama agen agen yang penyedia jasa mereka bersepakat untuk membentuk sebuah harga demi keuntungan mereka sehingga yang dirugikan masyarakat," imbuh Avrilendi.
Untuk sementara, pihaknya menyimpulkan ada praktik menaikkan harga yang dilakukan oleh calo. Kata Avrilendi, calo ini yang bertugas menghubungkan antara pihak rumah duka hingga krematorium.
"Bisa dikatakan seperti pencaloan. Jadi ada pihak-pihak sebagai pihak makelarnya yang menghubungkan antara rumah duka sampai krematorium mereka masih mengambil keuntungan dengan menaikkan harga," ucapnya.
Infografis Fenomena Jemput Paksa Jenazah Covid-19. (Foto: CNN Indonesia/Timothy Loen)Kendati demikian, untuk bisa mengusut para pelaku, kepolisian masih menunggu laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan.
Sebab, Martin selaku pihak yang menyebarkan pesan berantai ihwal isu kartel kremasi, sejauh ini juga tidak membuat laporan polisi.
"Kita kan dari polisi berdasarkan aturan pidana yang ada, perundang-undangan maupun aturan yang lainnya, untuk pihak-pihak yang menaikan harga ini kita belum menemukan pidananya. Karena dari pihak keluarga jenazah enggak merasa keberatan, enggak merasa dirugikan," katanya.
Isu kartel kremasi ini diketahui bermula dari beredarnya sebuah pesan singkat berisi pengakuan seorang warga. Dalam pesan berantai itu, ia mengaku dipatok harga tinggi untuk melakukan proses kremasi terhadap keluarganya yang meninggal karena terpapar Covid-19.
Merespons isu ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebelumnya telah mengimbau kepada pengelola tempat kremasi jenazah untuk tidak mencari keuntungan di masa sulit akibat pandemi Covid-19.
Ia meminta agar ada tarif yang wajar dan terjangkau karena ini menyangkut kepentingan masyarakat. Riza juga mengimbau agar tak ada pihak yang mematok dengan harga tinggi untuk proses kremasi ini.
(dis/arh)[Gambas:Video CNN]
0 Response to "Polisi Temukan Percaloan bukan Kartel Kremasi Jenazah Covid"
Post a Comment