Gisel Sebut MN dan PP Bukan Penyebar Pertama Video Dirinya dengan Nobu Singgung Benci dan Dendam
BANGKAPOS.COM--Kasus video asusila Gisel dan Nobu terus menjadi sorotan publik.
Dua tersangka yang disebut sebagai penyebar video, MN dan PP telah dijatuhi vonis.
MN dan PP divonis kurungan penjara sembilan bulan oleh pengadilan negeri Jakarta Selatan.
Terkait pelaku penyebar, Gisel membongkar fakta lain.
Melansir Banjarmasin Post (grup bangkapos.com), mantan sinden OVJ itu sebelumnya mengungkapkan jika MN dan PP bukanlah penyebar pertama video asusila dirinya.
Bahkan untuk menegaskan pernyataan, Gisel sampai meminta awak media untuk menggaris bawahi apa yang disampaikannya.
âKalau yang ini kan dia bukan penyebar yang pertama lo, take notes ya bukan penyebar yang pertama ya,â jelas Gisel.
âJadi sebenarnya mau gimana juga kan, ya udah pasti banyak juga jari-jari yang meneruskan kalau cuma masalah itu,â tambahnya.
Hal tersebut membuat Gisel masih menyimpan rasa penasaran dengan pelaku penyebar pertama video dirinya dan Nobu yang sebenernya.
Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes (Kolase Instagram @gisel_la dan Tribunnews/HERUDIN)Namun demikian, mantan istri Gading Marten itu mengatakan jika dirinya tidak marah dengan pelaku tersebut.
0 Response to "Gisel Sebut MN dan PP Bukan Penyebar Pertama Video Dirinya dengan Nobu Singgung Benci dan Dendam"
Post a Comment