Dari 27 Kabupaten dan Kota di Jabar Hanya Satu Kabupaten Ini yang Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sebanyak 26 dari total 27 kota dan kabupaten di Jawa Barat akan mendapat program Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan RI. Hal ini disebabkan ada 26 kota dan kabupaten di Jabar yang masuk kategori PPKM Level 3 dan Level 4.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi, mengatakan berdasarkan pertemuan terakhir dengan Menteri Ketenagakerjaan, Jumat (23/7), dinyatakan bahwa pekerja yang akan mendapat BSU adalah yang berada di kabupaten atau kota dengan kategori PPKM Level 3 dan Level 4.
"Kalau lihat paparan Bu Menteri tadi, yang memdapat BSU adalah kabupaten atau kota level 3 dan 4," kata Taufik melalui ponsel, Jumat (23/7).
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan Mendagri dan Gubernur Jabar, daerah yang masuk Level 3, yaitu Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Subang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Garut, Kabupaten Cirebon, Kabupaten
Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Bandung.
Daerah dengan Level 4, yaitu Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Banjar, Kota Bandung, dan Kota Tasikmalaya.
Sedangkan, PPKM Mikro Covid-19 diberlakukan pada daerah dengan Level 2, yaitu Kabupaten Tasikmalaya. Dengan demikian, berdasarkan pertemuan terakhirnya dengan Menteri Ketenagakerjaan, kata Rachmat, hanya Kabupaten Tasikmalaya yang tidak dapat BSU.
"Tadi lihat didaftar ada 26 kabupaten dan kota. Kapan cairnya, kami masih menunggu peraturan menakernya," katanya. (Peluang Kabupaten Tasikmalaya mendapat BSU) sepertinya sulit karena yang membuat skala level dari Kemendagri," katanya.
Sebelumnya seperti yang dilansir Tribunnews, Kementerian Ketenagakerjaan mengumpulkan kepala dinas ketenagakerjaan di daerah dengan PPKM level 3 dan 4 pada Jumat (23/7), secara virtual untuk membahas Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji dan wilayah yang mendapatkan bantuan.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan kebijakan BSU dikeluarkan untuk mencegah pengusaha memutuskan hubungan kerja dengan pekerjanya, serta membantu pekerja yang dirumahkan.
Ida berharap beban perusahaan dapat berkurang dengan adanya BSU tersebut. Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8 triliun. BLT Subsidi Gaji Rp 500 ribu per bulan akan disalurkan dua bulan sekaligus atau Rp 1 juta. (*)
0 Response to "Dari 27 Kabupaten dan Kota di Jabar Hanya Satu Kabupaten Ini yang Tak Dapat Bantuan Subsidi Gaji"
Post a Comment