Anggota DPRD Tutup Akses Jalan Para Tahfiz Menuju ke Masjid Menggunakan Tembok ini Permasalahannya
TRIBUNMADURA.COM - Akses jalan para tahfiz menuju ke masjid ditutup oleh anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.
Anggota DPRD itu menutup akses menggunakan tembok setinggi 3 meter.
Bahkan para tahfiz pernah diancam menggunakan parang oleh anggota DPRD itu saat melintas di akses jalan tersebut.
Diketahui, anggota DPRD itu tak suka jalan di depan rumahnya dilalui.
Ketua RT 2, RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta baru saja menerima keluhan warganya terkait penutupan fasum di salah satu gang, yang ada di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.
Dari laporan warga yang ia terima, oknum yang menutup fasilitas umum (jalan) tersebut, dilakukan oleh H Amiruddin, seorang Legislator DPRD Kabupaten Pangkep.
Baca juga: Bacaan Doa dan Dzikir saat Terbangun di Malam Hari, Manfaatnya Luar Biasa, Hajatnya Akan Dikabulkan
"Pak Amir (H Amiruddin) yang tutup itu fasum, saya juga sudah lapor ke Pemkot mengenai persoalan ini," ujar Ilyas, Jumat (23/7/2021).
Ia menjelaskan, sebelum penutupan gang ini telah terjadi perselisihan antar warga dengan H Amiruddin.
Menurut dia, legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini tidak suka jika ada pihak yang melintas di depan rumahnya.
Pasalnya, kondisi jalan yang di tutup itu terlihat buntu.
0 Response to "Anggota DPRD Tutup Akses Jalan Para Tahfiz Menuju ke Masjid Menggunakan Tembok ini Permasalahannya"
Post a Comment